Setelah memerkosa korban, pelaku menyuruh remaja perempuan itu pulang ke rumah.
Tiba di rumah, korban melaporkan insiden pemerkosaan itu kepada keluarganya. Mereka lalu membuat laporan polisi.
“Setelah menceritakan kejadian itu ke keluarganya, korban ditemani kakak kandungnya kemudian lapor ke Polsek Weasama," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Door to Door di Ambon, Wali Kota: Kalau Ada Masyarakat yang Tidak Mau, Jangan Paksa...
Djamaludin mengaku laporan polisi sudah diterima. Korban juga telah menjalani visum dan dimintai keterangannya.
“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu pakaian yang digunakan malam kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kita akan jadwalkan pemeriksaan ke terduga pelaku,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.