Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sumut

Kompas.com - 30/11/2021, 12:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial WPH (40), warga Dusun Tangsi, Gampong Keude Paya Gakong, Kecamatan Paya Gakong, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Desa Mendaris, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/11/2021) lalu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, WPH ditangkap berdasarkan pengembangan dari pembeli berinisial AFH yang lebih dulu ditangkap.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Kepada polisi, AFH mengaku mendapatkan ekstasi dari WPH.

Kemudian, pada Senin sore, kata Putu, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapat informasi itu, lanjut Putu, pihaknya kemudian menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

"Pelaku WPH ditangkap di Desa Mendaris. Saat itu dia sedang tidur dan saat dibangunkan," kata Putu saat dihubungi melalui percakapan WhatsApp, Senin sore.

Baca juga: Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Serdang Bedagai, Terancam 20 Tahun Penjara

Saat dilakukan pengeledahan, kata Putu, petugas mendapati empat sabu di tangan kanan dan kantong celananya.

Kemudian, saat dilakukan pengeledahan di rumah kontrakannya, polisi menemukan lima bungkus besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 609,3 gram dan 75 butir narkotika jenis ekstasi.

"Dia ngaku sabu itu dapat dari orang di Medan, dan ekstasi itu dapat dari orang Kisaran (kawasan Kabupaten Asahan)," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun penjara.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Pemilik Kos, Pelaku Ancam Korban Lewat Facebook, Terbongkar Setelah Chat Dibaca Sang Ibu

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com