Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pilkades, Ini Pesan Kejari Jember untuk Kepala Desa

Kompas.com - 30/11/2021, 12:37 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengingatkan kepala desa agar hasil pengelolaan tanah kas desa (TKD) masuk ke APBDes. Sebab, TKD merupakan salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD).

Untuk itu, pemanfaatnya harus sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Sebagai sumber keuangan desa, yang juga merupakan keuangan negara, maka hasil pemanfaatan TKD harus masuk rekening desa.

Baca juga: Mensos Kunjungi Kakak Adik di Jember yang Derita Mikrosefalus, Beri Sejumlah Bantuan

Apabila masih ada hasil pemanfaatan TKD tidak masuk rekening desa, hal tersebut merupakan kesalahan administrasi.

Namun, jika dalam penggunaan keuangan desa ada penyelewengan dan berakibat kerugian negara, maka hal tersebut masuk pada ranah tindak pidana korupsi.

“Kami mendorong kepala desa untuk segera menindaklanjuti rekomendasi kami sebelumnya, yakni agar segera memasukkan hasil pengelolaan TKD ke rekening kas desa. Baik untuk tahun 2020 maupun 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Menurut dia, Kejari Jember telah melakukan monitor dan evaluasi terhadap laporan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah desa selama 2020. Salah satu temuannya, hasil pengelolaan TKD tidak dicatatkan dalam rekening kas desa.

Terkait temuan itu, kata dia, Kejari Jember memberikan rekomendasi agar segera memasukkan ke rekening kas desa.

Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, TKD tidak lagi menjadi tunjangan kepala desa maupun perangkatnya.

“TKD harus dicatat sebagai salah satu aset desa yang memberikan sumbangan pendapatan asli desa untun kesejahteraan masyarakat,” papar dia.

Baca juga: Kalah Pilkades, Cakades di Jember Nekat Blokade Akses Jalan Warga

Soemarno menjelaskan terkait pemanfaat TKD sebagai sumber PAD, tidak harus disewakan seperti yang sudah terjadi selama ini. Kepala desa bisa berinovasi dalam memaksimalkan potensi TKD yang dimilikinya.

“Jika ragu dengan inovasi yang digagas, jajaran Kejari Jember siap untuk memberikan konsultasi kepada aparat pemerintahan desa,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pIlkades serentak di Kabupaten Jember digelar pada 25 November 2021. Ada 59 desa yang menggelar pesta demokrasi level desa ini.

Selain itu, ada 214 calon kepala desa. Rinciannya, 190 calon kades berjenis kelamin laki-laki, 24 perempuan, serta 41 orang di antaranya merupakan calon petahana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com