Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan, Eri Cahyadi: Kini Tak Berhubungan Langsung dengan Masyarakat

Kompas.com - 29/11/2021, 10:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku telah mempersiapkan sejumlah sanksi untuk anak buahnya jika secara hukum ASN tersebut dinyatakan bersalah dan terlibat dalam penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Insya Allah, dalam PP itu ada beberapa sanksi yang diberikan. Kalau pidana itu terbukti, bisa dinonjobkan. Kalau sudah keluar putusan, bisa dikeluarkan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya yang Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan

Dipindah ke kecamatan

Namun untuk sementara, ASN berinisial TR itu dimutasi ke kantor kecamatan.

Eri enggan menyebut lokasi kecamatan tempat ASN tersebut

"Sekarang di kecamatan, sebelumnya di salah satu dinas (OPD). Dia tetap bekerja, tapi tidak berhubungan dengan masyarakat secara langsung," ujarnya.

Eri memastikan TR masih bekerja sebagai ASN karena proses hukum di kepolisian masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Larangan beri imbalan

Belajar dari kasus tersebut, Eri meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada bawahannya.

Termasuk jika ASN menjanjikan warga untuk menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang.

Masyarakat juga diminta tidak berkompromi dengan oknum ASN untuk tujuan agar diberikan kemudahan.

"Ini kan take and give (memberi untuk menerima sesuatu. Kalau ada yang meminta (imbalan), jangan percaya," kata Eri.

Baca juga: ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com