Seperti diketahui, salah satu oknum ASN Pemkot Surabaya berinisial TR diduga menipu warga.
TR disebut-sebut telah menjanjikan para korbannya diterima menjadi ASN di Pemkot Surabaya.
Bahkan menurut informasi, ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Kasus itu terungkap bermula saat seorang pelapor berinisial ED mengadu kepada radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11/2021).
Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga hingga Rp 1,3 Miliar, Modus Janjikan Jadi PNS
Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei lalu.
Pada Juli 2021, korban ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta. Akhirnya, ED membayar Rp 300 juta untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya.
ED dan istrinya sempat mendapatkan transferan uang dari TR sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.
Mereka pernah menghubungi terduga pelaku, tetapi hanya diberikan janji mengenai perekrutan ASN tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.