Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami

Kompas.com - 24/11/2021, 06:30 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Valencya alias Nengsy Lim bebas dari segala tuntutan pada sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Senin (23/11/2021).

Atas atensi dari Jaksa Agung, tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya diperbaiki. Tuntutan yang dibacakan JPU pada Kamis, 11 November 2021 ditarik.

Baca juga: Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri ke Valencya, Kejaksaan Agung: Baru Pertama Terjadi di Indonesia

JPU Syahnan Tanjung menyebutkan sekalipun guntutan pidana terhadap terdakwa telah selesai dibacakan dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga, tidak ada larangan menurut ketentuan perundang-undangan JPU dapat memperbaiki tuntutan yang telah dibacakan didepan persidangan, selama masih dalam ruang lingkup pembuktian.

Baca juga: Sidang Terbaru Kasus Valencya, JPU Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara dan Kembalikan Barang Bukti

JPU tuntut Valencya dibebaskan

JPU menuntut Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam Iingkup rumah tangga sebagaimana Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Dua, membebaskan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim anak dari Suryadi dari segala jenis tuntutan," kata Syahnan saat membacakan replik.

Baca juga: Valencya Menangis Usai JPU Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara, Tak Tidur Semalaman Menunggu Sidang

JPU kembalikan barang bukti

Ketiga, menyatakan barang bukti satu lembar kutipan akta perkawinan No 28/A-/2000 tanggal 11 Februari 2000 oleh Kantor Catatan Sipli Kotamadya Pontianak. 

Satu lembar asii surat keterangan dokter dari Siloam Hospital tertanda tangan dr. Cherry Chaterina Silitonga, SpKj., tanggal 20 Juli 2020. 

Baca juga: Pengakuan Anak Valencya, Ayahnya Tak Pulang sejak 2019, Enggan Ketemu Chan karena Kerap Mabuk

Enam lembar print out percakapan WhatsApp atas nama Valencya dengan Heri dikembalikan kepada Chan Yung Chin.

Kemudian dua buah flashdisk berwarna putih bermerk Toshiba 18gb dan 329b yang isinya adalah rekaman telepone dengan rekaman CCTV di ruko dikembalikan kepada Valencya.

Baca juga: Valencya Menangis Baca Pledoi Pembelaan, Cerita Suaminya Sering Mabuk, Judi, Main Cewek, hingga Gemar Melaporkannya ke Polisi

"Empat, Membebankan biaya perkara kepada negara," ucap dia.

 

Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan menyebut akan membacakan keputusan pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Fakta Istri Marahi Suami Mabuk, Dituntut 1 Tahun Penjara, 9 Jaksa dan Aspidum Diperiksa, 3 Polisi Dinonaktifkan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

Regional
Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Regional
Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Regional
Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Regional
Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Regional
Sejarah Kabupaten Semarang

Sejarah Kabupaten Semarang

Regional
Sudah Berkeluarga, Oknum Guru di Bengkulu Tega Cabuli Siswinya Sendiri

Sudah Berkeluarga, Oknum Guru di Bengkulu Tega Cabuli Siswinya Sendiri

Regional
Lewat Inovasi Penanganan Stunting, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PBB

Lewat Inovasi Penanganan Stunting, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PBB

Kilas Daerah
6 Venue Event Populer di Kota Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

6 Venue Event Populer di Kota Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com