Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkataan Ini yang Membuat Valencya Dilaporkan Suaminya hingga Dituntut 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/11/2021, 17:10 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menyangkal bahwa kemarahan Valencya karena kliennya mabuk.

Dia mengatakan, Valencya memarahi dan mengusir Chan yang merupakan suami Velencya karena permasalahan usaha.

Baca juga: Valencya Terpukul Dituntut 1 Tahun Penjara karena Omeli Suami Mabuk, padahal Pertengkaran Biasa

Untuk diketahui, Valencya dan Chan membuat sebuah perseroan terbatas (PT). Namun kemudian terjadi permasalahan antara keduanya.

Baca juga: Marahi Suami Mabuk, Istri Malah Dituntut 1 Tahun Penjara, Peradi Karawang: Secara Nurani, Tidak Adil

"Itu tidak benar (karena mabuk), ributnya karena keuangan," ujar Hotma usai sidang penuntutan terhadap Chan di Pengadilan (PN) Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Valencya: Untuk Ibu-ibu, Suami Mabuk Tak Boleh Marah, Nanti Dipenjara

Hotma mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar. Pihak Chan memiliki bukit berupa rekaman suara.

"Menyatakan seperti ini kira - kira, 'Lu keluar dari rumah ini, jangan pulang lagi, jangan sampai-sampai gue lihat muka lu di rumah ini', kira -kira seperti itu," kata Hotma.

Hal yang membuat Chan sedih adalah digugat cerai oleh Valencya. Padahal Chan sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan mengajukan banding.

Selain itu, Chan juga dilarang bertemu anaknya.

"Dipersulit lah ketemu anak sehingga Pak Chan harus ketemu anak di sekolah," ucap dia.

Hotma mengaku tak menyangka permasalahannya jadi melebar.

"Sebenernya sesimpel itu sih masalahnya. Kalau kita bilang masalah besar juga enggak," ujar Hotma.

Awal mula pertengkaran

Pertengkaran antara Valencya dan Chan sudah terjadi sejak Februari 2018. Ketika itu Valencya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Karawang dengan dasar ketidakcocokan.

Pada April 2018, gugatan cerai urung dilakukan karena terjadi mediasi. Keduanya rujuk kembali.

Pada September 2019 Valencya kembali menggugat cerai Chan. Namun, di bulan yang sama, Chan melaporkan Valencya ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com