Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Hotel di DIY Naik 80 Persen, tapi Baru 30 Persen Karyawan Dipekerjakan Lagi

Kompas.com - 23/11/2021, 16:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Melandainya kasus baru Covid-19 dan adanya sejumlah penyesuaian aturan dari pemerintah membuat tingkat keterisian atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat.

Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, dalam empat pekan terakhir okupansi hotel sudah naik.

"Paling banyak Sabtu kemarin rata-rata 80 persen di semua area dan semua kelas hotel dan restoran," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono ditemui di sela-sela acara Jogja International Travel Mart (JITM), Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Batu: Tak Ada Hotel dan Destinasi Wisata yang Rusak akibat Banjir Bandang

Kendati demikian, jumlah karyawan yang dipekerjakan kembali belum meningkat banyak.

Deddy mengatakan, baru sebanyak 30 persen pegawai hotel mulai dipekerjakan kembali setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19.

"Pegawai yang dirumahkan sudah mulai ditarik kembali tapi belum semuanya karena kondisi belum baik-baik saja, masih melihat situasi dan kondisi," sebut Deddy.

Kondisi ini, menurut Deddy, perlu dipertahankan agar sektor wisata di DIY tetap bisa bertahan mengingat pandemi Covid-19 belum benar-benar selesai

"Ini yang kami sampaikan harus pertahankan dan jaga bersama. Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja," kata dia.

Baca juga: Ini Daftar UMK DIY 2022, Kota Yogyakarta Tertinggi

Menurutnya, selama dua tahun banyak pengusaha yang bertahan susah payah saat angka Covid-19 naik.

Keuntungan yang didapat sekarang baru digunakan untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan.

"Kami berdarah-darah selama dua tahun terakhir," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com