Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelepasan Tanah Kerap Bermasalah di Papua, Ini Saran KPK

Kompas.com - 23/11/2021, 16:38 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberi saran kepada seluruh stakeholder di Papua yang kerap memiliki masalah dalam melakukan pelepasan lahan.

Kepada media usai pembukaan Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, Jayapura, Selasa (23/11/2021), ia menyarankan agar pembayaran lahan tidak diberikan kepada perorangan.

Dia menuturkan, seluruh lahan di Papua merupakan kawasan adat sehingga pada proses pelepasannya harus melalui lembaga adat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

"Seharusnya kalau itu tanah adat itu harus dibentuk lembaga adatnya supaya didaftarkan, jangan perorangan, pemerintah daerah harus mendorong itu supaya penyelesaiannya lebih komprehensif, ketika ada pihak adat ada yang mengklaim itu harus lewat lembaga adat," tutur Alex.

Baca juga: Demi Gaet Perempuan dan Menipu, Dicky Mengaku sebagai Mayjen Marinir

Alex menambahkan, ada kecendrungan perusahaan yang ingin melakukan investasi di Papua saat harus melakukan pelepasan lahan, mereka akan membayarkannya secara tunai dan hal itu ia anggap kurang efektif.

Dia menyebut, pihak adat sebagai pemilik lahan seharusnya diberikan kepemilikan saham karena sebagian besar masyarakat adat di Papua belum memiliki kemampuan manajerial keuangan yang baik.

"Akan lebih bijak kalau perusahaan itu memberikan share saham di dalam perusahaan yang akan melakukan investasi," kata dia.

Alex juga mendorong agar adanya kolaborasi antar pihak-pihak terkait yang ingin melakukan investasi di Papua.

Ia mencontohkan, kolaborasi antara PLN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam membuat sertifikat tanah di berbagai aset milik PLN dianggap efektif dalam mengatasi masalah lahan di Papua.

 

"Jadi, dengan kolaborasi ini PLN kami prioritaskan karena rasio aset yang bersertifikasi tergolong masih rendah, namun asetnya sangat besar. Proses sertifikasi ini penting sebagai perlindungan hukum karena sangat rawan jika aset tanah belum memiliki alas hukum yang sah," kata dia.

Terkait masalah tersebut, PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan KPK merampungkan sertifikasi terhadap 45 aset bidang tanah di Provinsi Papua sepanjang 2021.

Baca juga: Suami di Bali Aniaya Istri Siri hingga Tewas, Sempat Pesta Miras

"Secara total, aset ketenagalistrikan yang diamankan adalah senilai Rp 19 miliar berupa pembangkit listrik, transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan gardu induk," ujar Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda.

Pada tahun lalu, sambung Syamsul, kolaborasi tersebut mengamankan sebanyak 20.000 sertifikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.

"Pada tahun ini, PLN sudah menerima lebih dari 16.000 sertifikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, lanjut Huda, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com