"Jadi, dengan kolaborasi ini PLN kami prioritaskan karena rasio aset yang bersertifikasi tergolong masih rendah, namun asetnya sangat besar. Proses sertifikasi ini penting sebagai perlindungan hukum karena sangat rawan jika aset tanah belum memiliki alas hukum yang sah," kata dia.
Terkait masalah tersebut, PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan KPK merampungkan sertifikasi terhadap 45 aset bidang tanah di Provinsi Papua sepanjang 2021.
Baca juga: Suami di Bali Aniaya Istri Siri hingga Tewas, Sempat Pesta Miras
"Secara total, aset ketenagalistrikan yang diamankan adalah senilai Rp 19 miliar berupa pembangkit listrik, transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan gardu induk," ujar Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda.
Pada tahun lalu, sambung Syamsul, kolaborasi tersebut mengamankan sebanyak 20.000 sertifikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.
"Pada tahun ini, PLN sudah menerima lebih dari 16.000 sertifikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, lanjut Huda, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.