Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten

Kompas.com - 23/11/2021, 12:09 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka S terhadap korban Hani Dwi Susanti (31) digelar di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021).

Korban tewas seusai minum air mineral dari dalam kulkas yang telah dicampuri racun ikan atau apotas oleh S.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan ada 40 adegan yang diperagakan tersangka selama pelaksanaan rekonstruksi.

"Ada 40 adegan dari yang bersangkutan merencakan, membeli (racun) hingga yang bersangkutan pergi dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Guruh di lokasi rekonstruksi di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Baca juga: Fish Apartement, Usaha Agar Ikan Kembali ke Pantai yang Dirusak Potas dan Bom

Guruh menjelaskan rekonstruksi dilaksanakan untuk pembuktian dari tim penyidik dalam bentuk keterangan reka adegan sehingga keterangan saksi-saksi dan keterangan tersangka sinkron.

"Sehingga selama pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten kita hadirkan untuk menyaksikan secara langsung," kata Guruh.

Mantan Kasatreskrim Polres Sragen itu mengungkap fakta baru selama pelaksanaan rekonstruksi. S  ternyata telah mencampur apotas dalam bentuk cairan dari rumahnya.

Baca juga: Diduga Diracun, Warga Klaten Tewas Usai Minum Air Bercampur Apotas

Cairan apotas itu kemudian dituangkan S ke dalam botol minuman yang ada di dalam kulkas milik korban.

Kemudian sisanya dipercikan ke dalam susu bubuk anak korban dan freezer kulkas.

"Itu pun masih kita lakukan pendalaman," kata Guruh.

 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Klaten Adhie Nugraha mengatakan rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui kejadian sebenarnya untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Karenanya, tersangka dan para saksi ikut dihadirkan selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung.

Baca juga: Racuni Iparnya dengan Apotas, Sarbini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Adhie menyebut salah satu item pembuktian dalam rekonstruksi adalah tersangka dengan sengaja meracik dan menaruh racun apotas ke dalam botol minuman yang ada di dalam kulkas korban.

"Terutama saat menaruh racun atau apotas di kulkas. Sehingga minuman tersebut diminum oleh korban," kata Adhie.

Tersangka S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Wanita di Klaten Tewas Minum Air Campur Apotas adalah Korban Salah Sasaran, Pelaku Incar Suami

Sebelumnya diberitakan, tersangka S mengaku alasan nekat menghabisi nyawa korban karena sebelumnya sempat diancam akan dibunuh oleh suami korban Sigit Nugroho.

Sebelum dibunuh, ia berniat untuk mendahului membunuh suami korban dengan cara meracuni air minum yang disimpan di dalam kulkas.

"Saya punya niat membunuh itu waktu Sigit mengancam saya. Terus saya beli apotas itu," kata dia.

Baca juga: Wanita di Klaten Tewas Minum Air Campur Apotas, Terduga Pelaku: Niatnya Incar Suaminya, tetapi...

S juga mengatakan alasan lain ingin menghabisi nyawa Sigit karena istrinya sering dibonceng.

Namun, dirinya menyesal setelah mengetahui yang menjadi korban pembunuhan istri Sigit.

"Pokoknya niat saya cuma membunuh Sigit. Karena saya cemburu istri saya dibonceng Sigit. Saya menyesal yang saya sasar tidak kena malah yang kena istrinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com