KLATEN, KOMPAS.com - Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan Hani Dwi Susanti (31) merupakan korban salah sasaran dari aksi pembunuhan yang diduga dilakukan S.
S yang merupakan kerabat korban ditangkap setelah melarikan diri di wilayah Wonogiri pada Selasa (2/11/2021) pagi.
"Informasi dari pelaku sasarannya sebenarnya suami korban. Tapi yang kena istrinya," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas
Warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia diduga setelah minum air dari dalam kulkas yang ternyata telah dicampuri racun oleh pelaku.
Eko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat mencampurkan racun jenis apotas ke dalam minuman korban karena dendam.
"Keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," ungkap Eko
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan.
Selain itu sudah empat orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban ini meminum minuman yang ada di dalam kulkas," ungkap Guruh.
Baca juga: Sidang Kasus Sate Beracun Bantul, Nani Sempat Cari Informasi tentang Efek Sianida
Menurut temuan sementara polisi ada korosif di bagian tenggorokan dan lidah korban.
Meskipun demikian, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil otopsi jenazah korban keluar.
"Kita tetap harus berdasarkan medis. Maka nanti dari labfor hasilnya apa akan saya sampaikan," kata Guruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.