SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38), ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 di Kompleks Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di depan RS Siloam, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/11/2021).
Dicky ditangkap karena mengaku sebagai marinir dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo. Dia juga diduga melakukan penipuan.
Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani mengatakan, penangkapan marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.
"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," kata Umar Tribani, Selasa (23/11/2021).
Setelah mengetahui informasi tersebut, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan Marinir gadungan tersebut.
Selanjutnya, anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum marinir gadungan.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Pelaku lalu dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Polda Jatim.
"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, 10 Persen ASN Pemkot Surabaya Bakal Dites Swab Mulai 24 November