Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pencurian Rokok Eletrik di Surabaya Senilai Rp 600 Juta, Pelaku Residivis dan Jadi Buron Selama 3 Tahun

Kompas.com - 20/11/2021, 20:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KF (40), warga Dusun Sumur Tawang, Kragan, Rembang, Jawa Tengah berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya di daerah asalnya pada Kamis (18/11/2021).

Ia ditangkap karena menjadi salah satu anggota komplotan pencuri rokok eletrik senilai Rp 600 juta.

Pencurian dilakukan 3 tahun lalu di sebuah toko elektrik di Jalan HR Muhammada 116 B, Surabaya, Jawa Timur.

Saat melakukan pencurian pada 16 Februari itu, KF dan dua pelaku lainnya melakukan pencurian dengan cara memotong gembok pintu.

Baca juga: Buron Selama 3 Tahun, Pencuri Rokok Elektrik Senilai Rp 600 Juta Ditangkap

"Saat itu, pelaku bersama dengan dua pelaku lain melakukan pencurian di toko vapor Jalan HR Muhammad, Surabaya, dengan cara memotong gembok rolling door," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Setelah itu komplotan pencuri itu mengambil barang-barang dalam toko.

Jika dikonversikan dalam bentuk uang tunai, barang-barang yang dicuri itu senilai ratusan juta rupiah.

"Barang-barang yang dicuri berupa vapor dan liquid senilai Rp 600 juta," ungkap Mirzal.

Baca juga: Pencuri di Bangka Belitung Dorong Motor RX King Mlik Polisi hingga ke Rumahnya

Residivis pencurian

Mizal mengatakan pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian sebanyak dua kali.

Selain di Surabaya, pelaku juga pernah melakukan pencurian di wilayah Jawa Tengah dan Lampung Timur.

"Pertama, di wilayah Polda Jateng pada 2015. Kedua, di wilayah Lampung Timur pada 2018," tutur Mirzal.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di NTT, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi di Sejumlah Kabupaten

"Setelah Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Rembang, Jawa Tengah, petugas berangkat ke Rembang melakukan penangkapan diengan di back up oleh Resmob Polda Jateng," tambah Mirzal.

Akibat perbuatannya itu, KF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com