Tidak jelas apa yang dimaksud dengan kata "atensi" pada judul informasi yang tidak menyebutkan jelas sumbernya itu.
Menanggapi unggahan informasi itu, Yudhi mengaku tidak terlalu lalu mempermasalahkan.
Tapi di sisi lain, dia menduga ada oknum kepolisian yang mencatut nama dirinya sehingga dirinya merasa perlu mengklarifikasi.
"Mungkin ada oknum tertentu yang mengatasnamakan dan sebagainya. Iya kan itu butuh klarifikasi," ujarnya.
Yudhi juga mengatakan akan memeriksa internal terkait apa yang dia sebut sebagai "oknum" yang mengatasnamakan dirinya.
Menurutnya, polisi sudah lama melakukan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan pasir ilegal.
"Oh, kemarin beberapa waktu lalu sudah lakukan penangkapan. Sudah P-21. Sudah lama," tuturnya.
"Kalau memang ada pelanggaran mungkin di internal ya kita lakukan. Itu dalam proses penyelidikan kita apakah ada oknum tertentu," imbuhnya.
Baca juga: Longsor akibat Hujan Deras Ancam Putus Jalan Desa di Blitar, BPBD Bakal Pasang Bronjong
Pihaknya akan terus memantau aktivitas penambangan pasir yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Intinya Polres Blitar Kota itu peduli lingkungan. Kita lihat awasi aktivitas penambangan apakah mengganggu lingkungan," ujarnya.
Aktivitas penambangan pasir diketahui banyak dilakukan di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara di beberapa kecamatan yang berada di kaki Gunung Kelud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.