Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Blitar, Polisi Amankan 6 Orang dan Sita Ekskavator

Kompas.com - 19/11/2021, 15:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Aparat Polres Blitar Kota bersama personel Satol PP menggerebek lokasi penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

Di sebuah lokasi penambangan pasir di aliran lahar Gunung Kelud di desa itu, polisi mengamankan enam orang dan menyita satu dump truk serta satu unit ekskavator.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, tindakan penegakan hukum itu diambil atas dasar adanya dugaan aktivitas penambangan pasir yang tidak berizin.

Baca juga: Ada Batu Nisan dan Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Pabrik Gula di Blitar

"Ada hal-hal yang mengarah terjadinya gangguan kamtibmas, atau bahkan tindak pidana, baik ditemukan Polri atau laporan masyarakat. Maka kita tindaklanjuti," ujar Yudhi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Yudhi menduga terdapat persoalan terkait izin lokasi penambangan. Namun ia tak menjelaskan lebih jauh karena masih dalam proses pemeriksaan. 

"Masih pemeriksaan. Tapi gambarannya mungkin nanti berkaitan dengan izin. Nanti kita dalami ada izin atau tidak," ujar Yudhi.

Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara usai proses pemeriksaan awal selesai.

Jika hasilnya kasus tersebut memenuhi unsur pidana, tambahnya, maka perkara akan ditingkatkan ke status penyidikan.

Baca juga: Gundul Setelah Hutan Pinus Ditebang, Tebing di Blitar Longsor Usai Diguyur Hujan Lebat

Keenam orang yang ditangkap di antaranya terdiri dari sopir dump truk, operator ekskavator, dan lain sebagainya.

Yudhi mengaku pihaknya belum mengetahui pasti siapa pemilik tambang diduga ilegal yang menjadi sasaran penggerebekan.

Ia mengacu pada Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan dalam menjalankan penegakan hukum tersebut.

Jika memenuhi unsur pidana, para terduga pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Klarifikasi

Sehari sebelum penggerebekan yakni pada Rabu (17/11/2021), informasi yang diunggah di sebuah situs online menyebutkan dugaan adanya "kongkalikong" antara penambang pasir ilegal dengan aparat kepolisian.

Salah satu judul pada unggahan informasi di situs tersebut berbunyi "Galian C Kalibadak kota Blitar Nekat Beroperasi, Kapolresta Blitar Diduga Mendapatkan Atensi".

Tidak jelas apa yang dimaksud dengan kata "atensi" pada judul informasi yang tidak menyebutkan jelas sumbernya itu.

Menanggapi unggahan informasi itu, Yudhi mengaku tidak terlalu lalu mempermasalahkan.

Baca juga: Mengenal Tentara Peta yang Museumnya Dibangun di Blitar, Dibentuk Jepang hingga Lakukan Pemberontakan

Tapi di sisi lain, dia menduga ada oknum kepolisian yang mencatut nama dirinya sehingga dirinya merasa perlu mengklarifikasi.

"Mungkin ada oknum tertentu yang mengatasnamakan dan sebagainya. Iya kan itu butuh klarifikasi," ujarnya.

Yudhi juga mengatakan akan memeriksa internal terkait apa yang dia sebut sebagai "oknum" yang mengatasnamakan dirinya.

Menurutnya, polisi sudah lama melakukan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan pasir ilegal.

"Oh, kemarin beberapa waktu lalu sudah lakukan penangkapan. Sudah P-21. Sudah lama," tuturnya.

"Kalau memang ada pelanggaran mungkin di internal ya kita lakukan. Itu dalam proses penyelidikan kita apakah ada oknum tertentu," imbuhnya.   

Baca juga: Longsor akibat Hujan Deras Ancam Putus Jalan Desa di Blitar, BPBD Bakal Pasang Bronjong

Pihaknya akan terus memantau aktivitas penambangan pasir yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Intinya Polres Blitar Kota itu peduli lingkungan. Kita lihat awasi aktivitas penambangan apakah mengganggu lingkungan," ujarnya.

Aktivitas penambangan pasir diketahui banyak dilakukan di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara di beberapa kecamatan yang berada di kaki Gunung Kelud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com