Aparat kepolisian dari Polres Blitar Kota dan Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten Blitar menyegel ekskavator dan menahan 6 orang di lokasi penambangan pasir di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (18/11/2021)(Dok. Polres Blitar Kota)