Sementara itu, ruang sidang dan pengadilan dipenuhi oleh puluhan orang yang memberikan dukungan dan semangat bagi Valencya.
Beberapa di antaranya yakni, anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan sejumlah aktivis perempuan.
Sebelumnya, Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa.
Menurut jaksa, Valencya telah melakukan KDRT psikis hanya karena mengomeli suaminya.
Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku sebagai korban kriminalisasi.
Menurut dia, marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa.
Valencya pun tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan oleh suaminya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.