Salin Artikel

Kepada Hakim, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Sebut Suaminya Gemar Judi dan Berselingkuh

Tak hanya, Valencya, penasihat hukum terdakwa juga membacakan pleidoi kepada majelis hakim.

Valencya yang didakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis itu, Valencya menyebutkan bahwa suaminya tak hanya gemar mabuk, tetapi juga berjudi dan berselingkuh.

"Saksi anak membenarkan bahwa Chan (suami terdakwa) kerap pulang dalam keadaan mabuk dan gemar judi dan main perempuan," kata penasihat hukum Valencya, Iwan Kurniawan, dalam persidangan.

Hal yang sama disampaikan Valencya.

Ia menyebutkan bahwa kebiasaan mabuk dan judi yang dilakukan Chan terbawa hingga saat pulang ke Indonesia pada 2005.

Valencya mengaku bahwa dia awalnya mencoba mempertahankan pernikahan dengan harapan suaminya bisa berubah sikap.

"Juga main perempuan. Bahkan anak perempuan saya pernah menemukan pakaian perempuan di mobil Papanya," kata Valencya.

Ibu dua anak itu juga menyebutkan, Chan pernah bilang kepada putrinya bahwa lebih senang berada di luar rumah, karena bisa karaoke dan banyak bertemu perempuan.

"Hal ini juga yang membuat anak-anak kecewa dengan Papanya. Jadi saya tidak pernah mempersulit bertemu anak," ujar dia.

Valencya menyebutkan, ia menggugat cerai Chan lantaran sudah tak tahan dengan perilaku pria asal Taiwan itu.

Apalagi, pada Februari 2019, Chan meninggalkan rumah dan menelantarkan ia dan kedua anaknya.

"Namun saya malah dikriminalisasi. Habis gelap terbitlah teror," kata Valencya sambil terisak.


Dapat dukungan dari berbagai pihak

Sementara itu, ruang sidang dan pengadilan dipenuhi oleh puluhan orang yang memberikan dukungan dan semangat bagi Valencya.

Beberapa di antaranya yakni, anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan sejumlah aktivis perempuan.

Sebelumnya, Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa.

Menurut jaksa, Valencya telah melakukan KDRT psikis hanya karena mengomeli suaminya.

Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku sebagai korban kriminalisasi.

Menurut dia, marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa.

Valencya pun tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan oleh suaminya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/173037578/kepada-hakim-istri-yang-dituntut-1-tahun-penjara-sebut-suaminya-gemar-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke