Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Sebut Suaminya Gemar Judi dan Berselingkuh

Kompas.com - 18/11/2021, 17:30 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com -Terdakwa Valencya membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).

Tak hanya, Valencya, penasihat hukum terdakwa juga membacakan pleidoi kepada majelis hakim.

Valencya yang didakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis itu, Valencya menyebutkan bahwa suaminya tak hanya gemar mabuk, tetapi juga berjudi dan berselingkuh.

Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Jadi Jaksa Fungsional, Imbas Tuntut Penjarakan Istri yang Omeli Suami Mabuk

"Saksi anak membenarkan bahwa Chan (suami terdakwa) kerap pulang dalam keadaan mabuk dan gemar judi dan main perempuan," kata penasihat hukum Valencya, Iwan Kurniawan, dalam persidangan.

Hal yang sama disampaikan Valencya.

Ia menyebutkan bahwa kebiasaan mabuk dan judi yang dilakukan Chan terbawa hingga saat pulang ke Indonesia pada 2005.

Baca juga: Istri Dituntut karena Marahi Suami Mabuk, Komnas Perempuan Sayangkan UU PKDRT Jadi Alat Kriminalisasi

Valencya mengaku bahwa dia awalnya mencoba mempertahankan pernikahan dengan harapan suaminya bisa berubah sikap.

"Juga main perempuan. Bahkan anak perempuan saya pernah menemukan pakaian perempuan di mobil Papanya," kata Valencya.

Ibu dua anak itu juga menyebutkan, Chan pernah bilang kepada putrinya bahwa lebih senang berada di luar rumah, karena bisa karaoke dan banyak bertemu perempuan.

"Hal ini juga yang membuat anak-anak kecewa dengan Papanya. Jadi saya tidak pernah mempersulit bertemu anak," ujar dia.

Baca juga: Anak dari Istri yang Dituntut Setahun Penjara karena Omeli Suami: Mama Tak Salah, Aku Ingin Papa Berubah

Valencya menyebutkan, ia menggugat cerai Chan lantaran sudah tak tahan dengan perilaku pria asal Taiwan itu.

Apalagi, pada Februari 2019, Chan meninggalkan rumah dan menelantarkan ia dan kedua anaknya.

"Namun saya malah dikriminalisasi. Habis gelap terbitlah teror," kata Valencya sambil terisak.

Dapat dukungan dari berbagai pihak

Sementara itu, ruang sidang dan pengadilan dipenuhi oleh puluhan orang yang memberikan dukungan dan semangat bagi Valencya.

Beberapa di antaranya yakni, anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan sejumlah aktivis perempuan.

Sebelumnya, Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa.

Menurut jaksa, Valencya telah melakukan KDRT psikis hanya karena mengomeli suaminya.

Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku sebagai korban kriminalisasi.

Menurut dia, marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa.

Valencya pun tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan oleh suaminya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com