JEMBER, KOMPAS.com – Fraksi PKS DPRD Jember menyampaikan pandangan akhir dalam rapat paripurna penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kamis (18/11/2021). PKS menegaskan DPRD bukan alat stempel untuk memenuhi keinginan penguasa.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Jember Feni Purwaningsih prihatin dengan keluhan yang disampaikan masyarakat setiap hari, seperti pembangunan yang tidak merata dan program multiyears yang tidak begitu terasa wujudnya.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD Jember seolah dianggap angin lalu dan tidak tahu kapan direalisasikan.
“Sungguh kami malu dianggap hanya akal-akalan atas aspirasi yang dititipkan melalui reses oleh masyarakat,” kata Feni di DPRD Jember, Kamis.
Fraksi PKS mengingatkan, DPRD adalah lembaga tinggi daerah yang memiliki marwah dan mewakili suara rakyat Jember.
Baca juga: Urus Adminduk di Jember Belum Wajib Vaksin, Ini Alasannya
“Bukan sekadar alat untuk stempel keinginan penguasa daerah seperti anggaran besar untuk club house Lapangan Golf yang tidak bisa dinikmati masyarakat luas,” tegas dia.
Menurut dia, pembangunan club house lapangan golf di Desa Glantangan, Kecamatan Tempurejo, itu belum tentu memiliki dampak signifikan. Dampaknya juga tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Selain itu, Fraksi PKS juga prihatin atas serapan anggaran di berbagai OPD yang rendah.
“Kami mengingatkan masa anggaran 2021 belum selesai, jangan bermalas-malasan bekerja untuk masyarakat,” kata dia.
Feni mengingatkan, masih ada waktu untuk merealisasikan program kepada masyarakat.
Fraksi PKS menginginkan OPD dilibatkan dalam penyusunan perencanaan anggaran sehingga mereka tidak bingung saat menerapkan program. Selain itu, OPD jadi lebih maksimal dan bersemangat menjalankan program.
Ia mencontohkan Dispora hanya mendapat anggaran sangat minim untuk menyelenggarakan Porprov dengan target menjadi juara umum.
Baca juga: 2 Bulan Kuliah Tatap Muka di Universitas Jember, Jumlah Mahasiswa ke Kampus Bakal Ditambah
“Teruntuk para OPD, kita tidak sedang bermain Squid Game di mana yang tidak bergerak malah selamat. Kami menagih janji manis bupati yang lalu terkait akselerasi yang katanya enam bulan akan menyelesaikan masalah di Jember,” jelas dia.
Untuk itu, Fraksi PKS menyepakati Raperda APBD Tahun anggaran 2022 menjadi perda dengan catatan.
“Kami menyetujui dengan catatan,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.