2. Lapor polisi
Tak terima dugaan pelecehan seksual itu, L melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) didampingi ibu, tante dan sejumlah anggota BEM Unri.
Namun, beberapa hari kemudian, penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual diambil alih oleh Polda Riau.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa sejumlah saksi.
Bahkan, penyidik menyegel ruang kerja Syafri Harto, untuk kepentingan penyidikan.
3. Dosen membantah
Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.
"Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswi itu," kata Syafri kepada Kompas.com saat konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Syafri menyebut, saat itu dirinya menerima L untuk bimbingan skripsi.
Di samping itu, korban menangis menceritakan kondisi keluarganya.
"Saya memang pegang pundaknya beri semangat dukungan seperti bapak kepada anak. Tidak ada saya cium kening atau dia (L) bilang mana bibir mana bibir," kata Syafri.
Ia mengaku berani bersumpah apapun karena tidak melakukan pelecehan seksual.
"Saya siap bersumpah apapun, jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau," tegas Syafri.