Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tewas, Napi yang Diduga Bunuh Diri Sedang Dihukum

Kompas.com - 16/11/2021, 16:26 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkoba, Riski Ramadhan (26), tewas saat menjalani masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh.

Kepala Rutan Banda Aceh Irhamuddin mengatakan, Riski diduga bunuh diri.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, dan hasil pertamanya, kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Irhamuddin seperti dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Beredar Video Napi Pesta Sabu Dalam Sel, Ini Penjelasan Kalapas Banyuasin

Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Selasa (9/11/2021).

Namun, kasus itu baru mencuat ke publik pada Senin ini.

Sebelum meninggal, Riski juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.

Irhamuddin mengatakan, peristiwa itu pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat Riski dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.

Baca juga: Eks Napi Gugat Sipir Penjara karena Dipaksa Dengarkan Lagu Baby Shark

Setelah itu, petugas langsung membawanya ke klinik, karena sudah tidak sadar dan susah bernapas, hingga perlu ditangani tim kesehatan rumah tahanan.

Setelah dilakukan pertolongan pertama, Riski kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, guna mendapatkan perawatan secara intensif.

"Namun, setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata dia.

Korban sedang menerima sanksi

Selain itu, Irhamuddin juga belum dapat memastikan terkait dugaan lebam pada tubuh korban sebelum meninggal.

Irhamuddin mengakui bahwa sebelum tewas, Riski sedang ditempatkan di kamar isolasi (karantina) seorang diri, dan tidak digabungkan dengan yang lainnya.

 

Riski sedang menjalani hukuman, karena telah ikut membantu pelarian empat orang narapidana dari rumah tahanan itu pada 14 Oktober 2020 lalu.

Menurut Irhamuddin, salah satu dari empat narapidana yang kabur itu bisa ditangkap kembali.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa Riski ikut membantu pelarian mereka.

"Karena itu dia dimasukkan ke dalam ruang isolasi untuk menjalani hukuman atau diasingkan istilahnya," ujar Irhamuddin.

Irhamuddin memastikan bahwa pihaknya tidak menutupi kasus tersebut.

Sejauh ini, menurut dia, petugas rutan hingga tim kesehatan juga telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada polisi.

"Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga jika ada yang mengganjal, dan kalau ada kesalahan prosedur, kami akan tindaklanjuti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com