Salin Artikel

Sebelum Tewas, Napi yang Diduga Bunuh Diri Sedang Dihukum

Kepala Rutan Banda Aceh Irhamuddin mengatakan, Riski diduga bunuh diri.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, dan hasil pertamanya, kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Irhamuddin seperti dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).

Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Selasa (9/11/2021).

Namun, kasus itu baru mencuat ke publik pada Senin ini.

Sebelum meninggal, Riski juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.

Irhamuddin mengatakan, peristiwa itu pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat Riski dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.

Setelah itu, petugas langsung membawanya ke klinik, karena sudah tidak sadar dan susah bernapas, hingga perlu ditangani tim kesehatan rumah tahanan.

Setelah dilakukan pertolongan pertama, Riski kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, guna mendapatkan perawatan secara intensif.

"Namun, setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata dia.

Korban sedang menerima sanksi

Selain itu, Irhamuddin juga belum dapat memastikan terkait dugaan lebam pada tubuh korban sebelum meninggal.

Irhamuddin mengakui bahwa sebelum tewas, Riski sedang ditempatkan di kamar isolasi (karantina) seorang diri, dan tidak digabungkan dengan yang lainnya.


Riski sedang menjalani hukuman, karena telah ikut membantu pelarian empat orang narapidana dari rumah tahanan itu pada 14 Oktober 2020 lalu.

Menurut Irhamuddin, salah satu dari empat narapidana yang kabur itu bisa ditangkap kembali.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa Riski ikut membantu pelarian mereka.

"Karena itu dia dimasukkan ke dalam ruang isolasi untuk menjalani hukuman atau diasingkan istilahnya," ujar Irhamuddin.

Irhamuddin memastikan bahwa pihaknya tidak menutupi kasus tersebut.

Sejauh ini, menurut dia, petugas rutan hingga tim kesehatan juga telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada polisi.

"Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga jika ada yang mengganjal, dan kalau ada kesalahan prosedur, kami akan tindaklanjuti," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/162626778/sebelum-tewas-napi-yang-diduga-bunuh-diri-sedang-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke