BANYUASIN, KOMPAS.com - Potongan video para narapidana (napi) yang berada di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banyuasin, Sumatera Selatan menyebar di berbagai grup WhatsApp.
Video itu memperlihatkan seorang napi sedang merekam aktivitas yang berada di dalam sel dengan menggunakan handphone.
Bahkan, mereka diduga sedang melakukan pesta narkoba bersama para napi yang lain di dalam sel.
Baca juga: Lapas Bagansiapiapi, Lapas Terpadat Se-Indonesia, Kapasitas 100, Diisi 900 Orang
Kejadian Juli 2021
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Davinci mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian itu berlangsung pada Juli 2021.
Para napi yang telibat dalam pesta narkoba di dalam sel telah diberikan sanksi tegas.
Bahkan, beberapa orang di antaranya sudah dipindahkan ke Lapas lain untuk menghindari kejadian itu kembali terulang.
Baca juga: Lapas Banyuasin Ricuh setelah Napi Demo Terkait Pungli
Kamar napi dirazia, alat isap dan narkoba tak ditemukan
“Kejadiannya empat bulan lalu, napi yang terlibat sudah dimasukkan ke kamar strap,” kata Ronaldo, melalui pesan singkat, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, selama memasuki kamar strap para napi itu dilarang untuk dikunjungi dan dijenguk oleh keluarga sampai masa hukuman mereka selesai.
Hal itu diberikan sebagai hukuman tegas agar kejadian itu tak terulang.
“Kamarnya sudah dirazia, kami menemukan satu handphone. Untuk alat isap dan narkobanya tidak ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila