Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Ambon Dinonaktifkan

Kompas.com - 15/11/2021, 21:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Staf ahli Wali Kota Ambon, Pieter Lewol dinonaktifkan dari jabatannya oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Pieter dinonaktifkan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika Tahun 2017- 2019 senilai Rp 1,3 miliar.

"Itu kita nonaktifkan karena dalam status sebagai tersangka," kata Richard kepada wartawan di balai kota Ambon, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Jaring 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Resmi ditahan

Pieter yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon ini ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon, Veky Marwanaya yang saat itu menjabat Kepala UPTD Pasar Mardika. 

Kedua tersangka resmi ditahan penyidik Kejati Maluku di Rutan Kelas II A Ambon pada Jumat (12/11/2021) pekan kemarin.

Menurut Richard, sesuai aturan Pieter harus diberhentikan dari jabatannya selaku staf ahli wali kota bidang ekonomi, pembangunana dan kesra.

Sebab, statusnya saat ini telah menjadi tersangka korupsi.

"Jadi kalau sesuai dengan aturan kepegawaian itu berarti dia mesti diambil langkah dengan pemberhentian untuk sementara, ya itu pasti sesuai dengan aturannya," jelas Richard.

Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar

 

Prihatin

Richard mengaku setelah adanya putusan pengadilan, pihaknya akan melanjutkan ke tindakan administrasi sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh komisi aparatur sipil negara (KASN).

"Syukur-syukur kalau dia tidak  berlanjut (bersalah) setelah ada putusan baru kita ambil tindakan administrasi lagi begitu," terangnya.

Richard pun merasa sangat prihatin dengan permasalahan yang melilit mantan anak buanya itu. 

"Jadi begini terus terang saja memang saya juga prihatin ya karena saya juga nggak pernah nyangka bahwa ada masalah itu," ujar dia. 

Baca juga: Selain Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M, Mantan Kepsek di Ambon Juga Jual Aset Sekolah, dari Printer hingga Laptop Bekas

Richard memastikan pihaknya siap membantu memberikan keterangan ke penyidik apabila diperlukan untuk penuntasan kasus tersebut.

"Kalau bisa dibantu untuk menjelaskan kita akan membantu untuk menjelaskan itu, cuman saya prihatin,"tukasnya.

Pieter dan Veky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan retribusi pasar Mardika Tahun 2017 hingga 2019.

Dari hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, perbuatan kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com