Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Jaring 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Kompas.com - 15/11/2021, 13:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengamankan tujuh pasangan mesum saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon.

Tujuh pasangan mesum yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah ini terjaring dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima yang digelar polisi pada Minggu (14/11/2021) malam hingga Senin (15/11/2021) dini hari.

Saat diamankan, pasangan muda-mudi ini sedang asyik berduaan di dalam kamar penginapan.

Mereka tak bisa mengelak saat polisi meminta menunjukan bukti akta pernikahan dari tujuh pasangan mesum ini.

Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar

“Ada sebanyak tujuh pasangan yang kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno yang memimpin razia tersbeut kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Operasi pekat Siwalima yang digelar Polda Maluku saat ini sudah memasuki hari ke-10.

Saat ini Polda Maluku masih terus menyasar penginapan dan hotel untuk memberantas penyakit masyarakat.

Sejumlah penginapan yang menjadi sasaran razia seperti penginapan Suli Indah, Holiday, Guest House Casa Filice, dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.

Menurut Jonathan, setelah mengamankan tujuh pasangan mesum tersebut, polisi kemduian menggeledah barang bawaan mereka.

Namun tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Dari tujuh pasangan yang terjaring razia itu, ada yang berstatus mahasiswa dan sudah bersuami.

"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.

Setelah dibawa ke kantor Polda Maluku, ketujuh pasangan mesum ini kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Dana BOS Senilai Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Ditahan

Jonathan menambahkan, operasi pekat yang dilaksanakan ini bertujuan mengurangi tingkat kejahatan dan perbuatan maksiat yang kerap meresahkan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” pungkasnya.

Dari data kompas.com sejak operai ini digelar, aparat Polda Maluku telah menjaring lebih dari 50 pasangan mesum di Kota Ambon. Dari jumlah itu sekitar 20 pasangan masih berstatus di bawah umur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com