Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perampok Ditangkap Polisi Saat Tertidur di Mobil

Kompas.com - 14/11/2021, 14:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua perampok, ID (29) dan RN (31), ditangkap polisi saat tertidur di mobil.

Sebelumnya, dua orang itu melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko ritel di Pekanbaru, Riau, pada 5 November 2021.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua pelaku kabur usai beraksi.

Baca juga: Gara-gara Mobil Kehabisan Bensin, 2 Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Polisi menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada 9 November 2021.

"Kedua pelaku ditangkap petugas sedang tertidur di dalam mobil rental yang mereka bawa. Kedua pelaku ini berhenti di pinggir jalan, karena kehabisan bensin, jadi mereka memutuskan untuk berhenti," terang Budi, Sabtu (13/11/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi, sarung senjata, satu buah parang, serta satu unit ponsel.

Baca juga: Perampok Bersenjata yang Merampas Uang Toko Pakaian di Aceh Ditangkap

 

Lakukan perampokan dengan senjata api dan parang

Ilustrasi pencuriSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri

Budi menjelaskan, kedua pelaku beraksi di sebuah toko ritel di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 23.30 WIB.

Para pelaku sempat mengancam korban dengan senjata api dan parang.

"Mereka melakukan aksi curas dengan menodong karyawan ritel menggunakan senjata api dan mengacungkan sebilah parang," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Curi Uang Hampir Rp 1 Miliar Usai Bobol 2 ATM di Jateng, 6 Perampok Ini Awalnya Tak Saling Kenal

Di toko ritel itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 3,9 juta dari meja kasir.

Selain itu, mereka mengambil rokok sebanyak 209 bungkus dan satu buah ponsel.

Pernah beraksi di tempat lain

Budi membeberkan, kedua pelaku juga pernah melakukan perampokan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Hasil perampokan itu dipakai keduanya untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Baca juga: Perampok Mobil Boks Berisi 1.245 Ponsel Baru Akhirnya Ditangkap

"Uang hasil kejahatan dipakai pelaku buat beli narkoba, dan hasil cek urine positif narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Riau, Idon Tanjung | Editor: I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com