KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan investigasi internal mengenai kasus dugaan pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Investigasi ini dilakukan buntut dari hilangnya tanah seluas satu hektar yang dikeruk atau digali sedalam tiga meter oleh orang yang tak dikenal.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku kecewa dengan pihak desa, camat, hingga kepala dinas yang saling lempar dan tidak tahu tentang persoalan hilangnya tanah di proyek tersebut.
Ia telah memerintahkan Satpol PP dan Inspektorat untuk segera menginvestigasi hilangnya tanah tersebut.
Baca juga: Tanah 1 Hektar di Dekat Proyek Jalan Kabupaten Bogor Hilang Dikeruk
Duduk Perkara
Kasus dugaan pencurian tanah ini terungkap ketika Iwan meninjau ke lokasi proyek pembangunan jalan Bomang.
Iwan berjalan kaki menelusuri ruas jalan proyek pembangunan tersebut. Pada saat itulah, dirinya melihat tanah yang semestinya rata dengan proyek jalan itu kerobak atau berlubang.
Iwan pun geram dan bertanya bagaimana tanah seluas 1 hektar itu dicuri dengan cara dikeruk sedalam 3 meter.
"Dua tahun lalu saya berkunjung ke ujung jalan ini, rata dengan jalan tinggi tanahnya. Tapi saya lihat sekarang seperti dikeruk, berapa kubik tanah ini yang hilang, siapa yang maling?" ucap Iwan bertanya ke beberapa orang pekerja yang berada di lokasi proyek jalan Bomang, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Longsor di Bogor Timpa 3 Mobil yang Sedang Melaju
Untuk memastikannya, Iwan berjanji akan mengonfirmasi pejabat terkait tentang tanah yang hilang di proyek pembangunan jalan tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, ke depannya butuh pengawasan ketat terhadap lokasi pembangunan jalan yang menghubungkan jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut.
"Kondisi saat ini mulai dilakukan pembuatan dinding penahan tanah (DPT) di sepanjang jalan yang nantinya akan menghubungkan dua jalan nasional ini, yakni ruas jalan raya Bogor dengan ruas jalan raya Parung," kata Iwan.
"Pengawasan terhadap proyek ini harus terus dilakukan, supaya bisa segera selesai dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bomang itu diduga terjadi sejak 2020 akhir.