Salin Artikel

Duduk Perkara Tanah 1 Hektar di Bogor Hilang Dikeruk, Terjadi sejak Akhir 2020

Investigasi ini dilakukan buntut dari hilangnya tanah seluas satu hektar yang dikeruk atau digali sedalam tiga meter oleh orang yang tak dikenal.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku kecewa dengan pihak desa, camat, hingga kepala dinas yang saling lempar dan tidak tahu tentang persoalan hilangnya tanah di proyek tersebut.

Ia telah memerintahkan Satpol PP dan Inspektorat untuk segera menginvestigasi hilangnya tanah tersebut. 

Duduk Perkara

Kasus dugaan pencurian tanah ini terungkap ketika Iwan meninjau ke lokasi proyek pembangunan jalan Bomang. 

Iwan berjalan kaki menelusuri ruas jalan proyek pembangunan tersebut. Pada saat itulah, dirinya melihat tanah yang semestinya rata dengan proyek jalan itu kerobak atau berlubang.

Iwan pun geram dan bertanya bagaimana tanah seluas 1 hektar itu dicuri dengan cara dikeruk sedalam 3 meter.

"Dua tahun lalu saya berkunjung ke ujung jalan ini, rata dengan jalan tinggi tanahnya. Tapi saya lihat sekarang seperti dikeruk, berapa kubik tanah ini yang hilang, siapa yang maling?" ucap Iwan bertanya ke beberapa orang pekerja yang berada di lokasi proyek jalan Bomang, Kamis (4/11/2021).

Untuk memastikannya, Iwan berjanji akan mengonfirmasi pejabat terkait tentang tanah yang hilang di proyek pembangunan jalan tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, ke depannya butuh pengawasan ketat terhadap lokasi pembangunan jalan yang menghubungkan jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut.

"Kondisi saat ini mulai dilakukan pembuatan dinding penahan tanah (DPT) di sepanjang jalan yang nantinya akan menghubungkan dua jalan nasional ini, yakni ruas jalan raya Bogor dengan ruas jalan raya Parung," kata Iwan.

"Pengawasan terhadap proyek ini harus terus dilakukan, supaya bisa segera selesai dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bomang itu diduga terjadi sejak 2020 akhir.

Hal itu dikatakan Iwan saat rapat lanjutan kasus pencurian tanah proyek Bomang bersama kades, camat hingga para dinas terkait.

"(Dugaan dikeruk sejak kapan) 2020 akhir kata warga dari perwakilan desa. Artinya terjadi sudah cukup lama," kata Iwan usai mengonfirmasi kepala desa dan camat saat rapat mengenai pencurian tanah di jalan Bomang tersebut.

Iwan mengaku bahwa saat rapat itu para dinas, camat hingga kepala desa terkesan saling melempar tugas, pokok, dan fungsi ketika ditanya mengenai lemahnya pengawasan pembangunan jalan Bomang tersebut.

Ia pun menyayangkan sikap para pejabat tersebut, sebab pihak-pihak tersebut tidak mengetahui kasus hilangnya tanah di jalan Bomang.

"Mereka awalnya menyangka itu galian (pencurian tanah) justru untuk jalan Bomang," ujarnya.

Iwan meminta agar semua pihak terkait harus bisa saling memiliki dan bertanggungjawab kaitan tanah proyek di Bomang.

Sebab jika rasa memiliki tidak ada, kejadian serupa bakal kerap terjadi di semua proyek.

"Camat sebagai perpanjangan tangan bupati seharusnya mempunyai rasa memiliki dan mengawasi atas aset Pemkab Bogor, ini harus jadi pembelajaran kita ya," imbuhnya.

Dorong Lapor ke Polisi

Anggota dewan mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaporkan kasus pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bomang itu kepada pihak kepolisian.

"Itu lahan milik Pemkab Bogor atau negara, melanggar hukum jika mengambil tanpa izin," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana, Senin (8/11/2021).

Menurut dia, apabila tidak dilakukan proses hukum, pencurian tanah seluas 1 hektar dengan kedalaman 3 meter itu akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bogor.

Apalagi, lokasi pencurian tanah ini tidak jauh dari pusat perkantoran Pemkab Bogor.

"Tidak mungkin kalau aparat tidak tahu soal pengambilan tanah. Itu kan dioperasikan pakai alat berat. Kalau masyarakat yang melihat, berpikir itu kontraktor proyek. Tetapi aparat wilayah harusnya lebih jeli," kata Edi.

Edi menyebutkan, dampak pencurian tanah di area proyek pekerjaan jalan Bomang ini berpotensi mengganggu aktivitas pembangunan. Sebab, tanah yang dikeruk berada di tengah-tengah jalur.

"Setelah digali seharusnya jangan dibiarkan, karena jika hujan bakal menjadi kubangan air dan dari kubangan itu bisa menggerus tanah yang ada di bawah jalan," kata Edi.

Investigasi Internal

Merespons hal itu, Iwan mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor belum mempunyai niat untuk melapor polisi meskipun banyak desakan berbagai pihak.

Untuk itu, pihaknya membentuk tim investigasi soal pencurian tanah di area proyek pembangunan jalan Bomang.

"(Bakal lapor polisi) itu kita lihat dulu nanti, yang jelas investigasi internal dulu," kata Iwan merespon desakan tersebut.

Iwan mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan diisi pejabat inspektorat bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Tim investigasi ini bertujuan untuk menggali dan mempelajari kasus pencurian tanah seluas satu hektar tersebut. Sekaligus memberikan shock terapi ke pejabat bahwa tanah negara tak boleh diambil seenaknya. 

"(Dugaan sementara pelakunya) belum bisa kalau itu, nanti investigasi dari Satpol PP dan inspektorat," ujarnya.

Akibat pencurian ini, Iwan mengaku pembangunan jalan Bomang terkena dampak. Sebab lahan yang semula rata harus diratakan seperti semula dan itu membutuhkan biaya.

Sejauh ini, ia Iwan mengaku belum mengetahui kerugian yang dialami oleh Pemkab Bogor.

"Ya tanah inikan di atas dulunya. Sekarang jadi di bawah, berarti kalau dilanjutkan untuk jalur lambat atau cepat itu harus diurug. Nah, diurug ini kan biaya lagi kalau saya ngitung di situ. Kalau kita bangun ke depan itu pasti ada biaya pengerukan lagi," terangnya.

Seperti diketahui, jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi, karena nantinya jalan di Desa Susukan tersebut akan terhubung dengan Tol Depok-Antasari.

Kemudian, fungsi jalan ini juga bukan hanya untuk lokal, tetapi regional yang memiliki lebar mencapai 50 meter.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/13/153200178/duduk-perkara-tanah-1-hektar-di-bogor-hilang-dikeruk-terjadi-sejak-akhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke