Hal itu dikatakan Iwan saat rapat lanjutan kasus pencurian tanah proyek Bomang bersama kades, camat hingga para dinas terkait.
"(Dugaan dikeruk sejak kapan) 2020 akhir kata warga dari perwakilan desa. Artinya terjadi sudah cukup lama," kata Iwan usai mengonfirmasi kepala desa dan camat saat rapat mengenai pencurian tanah di jalan Bomang tersebut.
Baca juga: Tanah 1 Hektar di Bogor Hilang Dikeruk, Wabup: Terjadi Sudah Cukup Lama...
Iwan mengaku bahwa saat rapat itu para dinas, camat hingga kepala desa terkesan saling melempar tugas, pokok, dan fungsi ketika ditanya mengenai lemahnya pengawasan pembangunan jalan Bomang tersebut.
Ia pun menyayangkan sikap para pejabat tersebut, sebab pihak-pihak tersebut tidak mengetahui kasus hilangnya tanah di jalan Bomang.
"Mereka awalnya menyangka itu galian (pencurian tanah) justru untuk jalan Bomang," ujarnya.
Iwan meminta agar semua pihak terkait harus bisa saling memiliki dan bertanggungjawab kaitan tanah proyek di Bomang.
Sebab jika rasa memiliki tidak ada, kejadian serupa bakal kerap terjadi di semua proyek.
"Camat sebagai perpanjangan tangan bupati seharusnya mempunyai rasa memiliki dan mengawasi atas aset Pemkab Bogor, ini harus jadi pembelajaran kita ya," imbuhnya.
Baca juga: Sejak Awal November, 91 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Kabupaten Bogor
Dorong Lapor ke Polisi
Anggota dewan mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaporkan kasus pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bomang itu kepada pihak kepolisian.
"Itu lahan milik Pemkab Bogor atau negara, melanggar hukum jika mengambil tanpa izin," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana, Senin (8/11/2021).
Menurut dia, apabila tidak dilakukan proses hukum, pencurian tanah seluas 1 hektar dengan kedalaman 3 meter itu akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bogor.
Apalagi, lokasi pencurian tanah ini tidak jauh dari pusat perkantoran Pemkab Bogor.
Baca juga: Viral, Video Satu Karung Paket Milik Kurir di Bogor Hilang Digondol Maling
"Tidak mungkin kalau aparat tidak tahu soal pengambilan tanah. Itu kan dioperasikan pakai alat berat. Kalau masyarakat yang melihat, berpikir itu kontraktor proyek. Tetapi aparat wilayah harusnya lebih jeli," kata Edi.
Edi menyebutkan, dampak pencurian tanah di area proyek pekerjaan jalan Bomang ini berpotensi mengganggu aktivitas pembangunan. Sebab, tanah yang dikeruk berada di tengah-tengah jalur.