Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruangan Sekda Seram Bagian Barat Digeledah, Satgas Kejati Maluku Sita Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 11/11/2021, 18:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Satgas khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang keuangan di kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (11/11/2021) sore.

Penggeledahan itu dilakukan hanya berselang sehari setelah Sekda Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea ditahan Kejati Maluku di rutan Kelas II A Ambon pada Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Pria Tewas Usai Sekoci Tenggelam, Sempat Ditolong Teman dan Bilang Sudah Tak Kuat

Dugaan korupsi Rp 8,6 miliar

Penahanan Mansyur terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi belanja langsung di Sekretariat Daerah Seram Bagian Barat Tahun 2016 senilai Rp 8,6 miliar.

Dalam penggeledahan itu, tim Satgas Kejati Maluku menyita sejumlah dokumen dari dua ruangan, termasuk ruang arsip.

Dokumen yang disita diangkut dengan sejumlah kardus dan juga koper ke mobil milik tim Satgas Kejati Maluku.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di ruang Sekda Seram Bagian Barat dan ruangan keuangan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Operasional Rp 8,5 Miliar, Sekda Seram Bagian Barat Ditahan

Selain Sekda Masnyur Tuharea, ada empat tersangka lain dalam kasus tersebut yang telah terlebih dulu ditahan Kejati Maluku.

Mereka yakni RT, AP, AN dan UH. Keempat tersangka ini ditahan di Lapas Kelas II A Ambon.

“Guna melengkapi barang bukti yang telah ada, pada hari Kamis sekitar pukul 14.30 WIT penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor sekretariat daerah dan bagian keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Wahyudi kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Setda Seram Bagian Barat Dijebloskan ke Rutan

 

Dia mengatakan penggeledahan di dua ruangan di kantor Bupati Seram Bagian Barat itu berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menyita sejumlah dokumen.

“Ada sejumlah dokumen yang disita,” kata Wahyudi tanpa melakukan perincian.

Sekda resmi ditahan

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea resmi ditahan penyidik kejati Maluku setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Maluku selama kurang lebih enam jam lamanya pada Rabu (10/11/2021).

Mansyur dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi belanja langsung di Sekretariat Daerah Seram Bagian Barat Tahun 2016 senilai Rp 8,6 miliar.

Anggaran belanja di Setda Seram Bagian Barat tahun anggaran 2016-2017 bersumber dari APBD Seram bagian Barat senilai Rp 18 miliar.

Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,6 miliar.

Jumlah kerugian negara ini lebih besar dari temuan tim jaksa penyidik Kejati Maluku yang hanya sekitar Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com