Nepa menceritakan, kasus yang menjerat Comara sendiri terjadi pada bulan September saat Comara datang ke kantor Desa Sakawayana meminta beras untuk makan keluarganya.
Setelah diberi beras saat akan keluar kantor desa, Comara melihat di ruang pelayanan tergeletak ponsel di meja yang kemudian diambilnya dan dibawa pulang.
"Korban (pemilik ponsel) siswa SK yang PKL di kantor desa langsung lapor ke aparat desa. Karena situasi kantor desa saat itu sepi, sehingga diketahui Comara dipanggil dan mengaku, HP langsung dikembalikan," katanya.
Namun, menurut Nepa, saat itu Comara tetap diproses oleh aparat kepolisian agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat hingga Comara ditahan dan diproses hukum.
Comara, ayah dengan empat anak yang dibebaskan dari proses hukum mengaku, ia sangat senang dengan keputusan tersebut.
Dirinya mengatakan, memang mengambil ponsel tersebut karena anaknya terus meminta untuk digunakan belajar.
"HP saya ambil anak kan minta terus HP, boro-boro itu (beli HP), beli beras juga susah pak," katanya.
Comara mengaku, saat ini dirinya memang menganggur setelah sebelumnya sempat ikut berdagang dengan orang dan beternak ayam.
"Senang banget, masih ada keadilan dari Jaksa, dapat handphone juga dari Ibu Kajari untuk keperluan sekolah anak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.