GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan sebanyak delapan kecamatan berstatus tanggap darurat bencana.
Hal itu usai daerah tersebut terdampak bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang saat musim penghujan.
Baca juga: Banjir Bandang di Garut dan Pentingnya Siskamling
"Kita sedang melakukan rekonstruksi dan sudah ditetapkan tanggap darurat untuk kebencanaan," ungkap Bupati Garut Rudy Gunawan dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan, daerah tersebut yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet, Cisewu, Talegong, dan banjir bandang di Sukaresmi.
Baca juga: Banjir Bandang Garut, 335 KK Terisolasi
Pemkab Garut, kata Rudy, sudah menetapkan kecamatan tersebut sebagai daerah tanggap darurat bencana sehingga mendapatkan perhatian khusus untuk penanggulangan bencana alam.
"Tentu bencana ini masih berskala kecil, dan terbesar adalah di Kecamatan Sukaresmi," katanya.
Ia mengatakan, sudah menginstruksikan langsung kepada Sekretaris Daerah sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut untuk melakukan langkah cepat penanganan bencana pada musim hujan.