YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjunkan tiga tim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pakem untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap warga binaan.
Selain petugas lapas, tim juga meminta keterangan dokter dan perawat yang ada di klinik lapas.
Ketua Ombudsman DIY Budhi Masturi mengatakan pada Selasa (09/11/2021) menerjunkan tim ke Lapas Pakem untuk meminta keterangan.
"Pertama saya menurunkan tiga tim, satu tim terdiri dari dua orang untuk mengambil keterangan," Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman
Budhi Masturi menuturkan, di Lapas Pakem, tim meminta keterangan dari Kalapas.
Tim juga meminta keterangan dari para petugas lapas yang nama-namanya muncul dalam proses pemeriksaan terhadap pelapor.
Selain itu, turut dimintai keterangan pula para warga binaan.
"Kami juga mengambil keterangan di klinik juga dokter dan perawatnya," tuturnya.
Baca juga: Data 815 Guru Dibocorkan Orang Dalam, Ombudsman: SDM Disdikbud Banten Kurang Kompeten
Proses meminta keterangan ini dilakukan maraton hingga sore hari. Bahkan, tim juga mengobservasi ke beberapa ruangan termasuk klinik.
"Ya seperti di klinik kita melihat daftar pasien, kemudian daftar nama lapas kita masuk ke lokasi dan sebagainya," tuturnya.
Budhi Masturi mengungkapkan ada lebih dari 10 orang yang dimintai keterangan oleh tim.
Warga binaan maupun petugas lapas memberikan keterangan di bawah sumpah. Mereka menyampaikan sumpah untuk memberikan keterangan yang benar.
"Kami mengapresiasi karena Kalapas sangat kooperatif dan memberikan akses kepada kami. Saya kira ini sinyal yang baik bagi lapas ke depan untuk melakukan pembenahan-pembenahan," sebutnya.
Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Napi, Komnas HAM Datangi Lapas Narkotika Yogya
Menurut Budhi Masturi, Ombudsman masih terus berproses untuk mengumpulkan data, sehingga belum bisa menyampaikan hasilnya.
"Hasilnya saya belum bisa cerita detail karena ini masih dalam pengolahan, Kami sedang merencanakan untuk pengambilan data gelombang yang kedua, tapi insya Allah hasilnya sih masih sejalan ya dengan apa yang disampaikan para pelapor," tegasnya.
Ombudsman DIY rencananya akan mengambil data gelombang kedua pada pekan depan.
"Jadi sekarang petugas yang posisi di Kanwil Kemenkumham itu kita agendakan minggu depan. Senin dan Selasa itu minggu depan sudah ada pemeriksaan gelombang kedua untuk melengkapi keterangan kejadian yang ada, yang kita temukan pada pemeriksaan yang kemarin," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.