KOMPAS.com - I, salah satu orang yang terlibat dalam tewasnya Khairul Amin, bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, menyerahkan diri usai enam pelaku lainnya ditangkap.
I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, I menyerahkan diri ke Mapolres Karawang didampingi ibunya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: 6 Fakta Pemilik Rumah Makan Padang Tewas Dibunuh, Didalangi Istri, Pelaku Menyesal
"Dia menyerahkan diri. Kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Oliestha di Mapolres Karawang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Oliestha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, I mengakui ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.
Namun, I kemudian mengurungkan niatnya dan tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya termasuk saat melakukan eksekusi.
"Ya, memang awalnya DPO karena ada nama dia di surat itu, tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," ujar Oliestha.
Saat ini polisi masih mencari satu lagi pembunuh bayaran yang masih buron.
Sebelumnya diberitakan, NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.
NW menyewa enam orang untuk membunuh Khairul pada 27 Oktober 2021.
Adapun motif NW menghabisi nyawa Khairul karena sakit hati korban sering menyusahkan dan memiliki wanita idaman lain.