Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembobol Sekolah di Pantura Ditangkap, Sempat Bawa Lari Puluhan Laptop

Kompas.com - 09/11/2021, 22:35 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal meringkus tiga orang sindikat spesialis pembobol laboratorium sekolah yang biasa beraksi di wilayah Pantura Jawa Tengah bagian barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 43 unit barang elektronik berupa laptop, PC, kamera hingga proyektor.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya mengatakan, di wilayah hukumnya, para pelaku membobol laboratorium SMAN 1 Pagerbarang pada 16 September 2021.

"Para pelaku memasuki sekolah dengan cara memanjat tembok dan menjebol jendela kemudian mencuri barang-barang inventaris milik sekolah," kata Arie, saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati dan Waspada Saat Melintas di Jalan Raya Pantura Lamongan

Dari aksi pencurian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan pihak sekolah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku. Ketiganya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.

"Kita lakukan penangkapan satu pelaku di Pekalongan, kemudian dikembangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat," ungkap Arie.

Hasil pengembangan, diketahui komplotan tersebut tak hanya melakukan pencurian di Kabupaten Tegal, tapi di sejumlah wilayah lain di Pantura, salah satunya di Kabupaten Brebes.

"Tiga pelaku diamankan, dua di antaranya kita yang tangani, satu pelaku lain ditangani di Polres Brebes karena ada laporan di sana," kata Arie.

Baca juga: Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Atas peristiwa itu, Arie mengingatkan pihak sekolah agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan.

"Sekolah kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan keamanannya salah satunya dengan memasang CCTV," kata Arie.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com