Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencetak Uang Palsu di Tegal Diringkus Polisi, 210 Lembar Upal Diamankan

Kompas.com - 09/11/2021, 15:09 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal menangkap UE (44), residivis pencetak uang palsu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan tersangka yang merupakan warga Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, merupakan hasil pengembangan polisi setelah sebelumnya menangkap dua orang pengedar uang palsu yakni AM dan MR.

"Tersangka (UE) baru keluar dari penjara dua tahun lalu," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 37,3 Juta Sudah Beredar, Polisi Buru 3 DPO

Arie mengatakan, kasus bermula saat penangkapan AM bersama barang bukti sekitar 210 lembar uang palsu berbagai pecahan saat berada di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis (4/11/2021).

"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak upal," kata Arie.

Diketahui, kedua tersangka AM dan MR membeli tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari UE.

"Dari tangan UE ada barang bukti beberapa uang palsu yang sudah jadi, dan Rp 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," kata Arie.

Sementara tersangka UE mengaku belajar mencetak uang palsu dari YouTube.

"Belajar dari Youtube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata UE di hadapan polisi.

Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar, 5 Pelaku Dibekuk Polisi

UE mengaku dalam sehari bisa mencetak sekitar 50-100 lembar uang palsu.

"Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata UE.

Sementara tersangka lain, AM mengaku jika membeli uang palsu dari tersangka UE.

AM mengaku uang tersebut akan diedarkan di wilayah Slawi.

"Baru mau diedarkan di Slawi. Tapi belum sempat," kata Amirudin yang mengaku mantan kepala desa di kampungnya.

Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka AM membeli sekitar 290 lembar uang palsu, namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar pecahan Rp 100.000.

"Artinya masih ada uang palsu Rp 8 juta yang sudah diedarkan. Jadi tersangka MR membeli untuk dijual lagi bukan dibelanjakan," pungkas Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com