Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Disorot Luhut, Bar yang Langgar Prokes Belum Disanksi oleh Satgas Covid-19 Bali

Kompas.com - 09/11/2021, 13:10 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyoroti pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di masyarakat seiring dengan dilonggarkannya berbagai sektor kegiatan selama masa PPKM.

Salah satu yang disorot Luhut adalah masih ditemukan sejumlah bar atau klub malam di Bali yang penerapan protokol kesehatannya belum ketat.

Lemahnya penerapan protokol kesehatan itu khususnya terkait scan PeduliLindungi.

Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi angkat bicara terkait lemahnya prokes yang dimaksud Luhut.

Ia mengakui masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Memang masih ada yang begitu (melanggar prokes) tapi kan pelan-pelan kita dorong terus mereka untuk pembentukan satgas di internal termasuk kaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang mereka wajib siapkan di tempat usahanya agar kita bisa lebih mudah melakukan kontrol," kata Dharmadi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Perekam Video Mesum Pelajar Berseragam SMK di Bali Ditangkap

Dharmadi mengatakan, Satgas Covid-19 Bali bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan terhadap bar atau klub malam yang kembali beroperasi selama PPKM di Bali.

Pihaknya memastikan tak pernah mengurangi jadwal pengawasan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di lapangan berjalan dengan baik.

"Kita tidak pernah mengurangi jadwal pengawasan, patroli juga tetap jalan, termasuk di antaranya dengan rekan-rekan kepolisian, dan (Satgas Covid-19) kabupaten/kota," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 November 2021

Selama ini, kata Dharmadi, bar atau klub malam di Bali hanya beroperasi di hari Jumat dan Sabtu.

Di luar dua hari itu, pengelola memilih untuk menutup karena pengunjung masih sepi.

"Karena hari Senin sampai Kamis mereka tidak buka, mata kita melihat sepi, tapi mendadak hari Jumat ramai, tapi ramainya itu pengunjung bahkan tidak sampai 50 persen," kata dia.

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada pengelola bar atau klub malam jika diketahui terus melanggar, Dharmadi mengaku akan ada tahapan yang harus dijalankan.

Baca juga: Di Luar Jawa-Bali, Baru 6 Provinsi yang Capai Vaksinasi di Atas Rata-rata Nasional

Tahapan itu di antaranya mulai dari teguran, peringatan, hingga sanksi penutupan.

"Jangan mendadak karena Covid-19 terus mengatakan harus tutup, kalau memang harus tutup aturannya dibuat, sekalian aja aturannya dibuat oleh pusat bahwa klub malam dilarang buka, ya sudah, kita akan tegas, tak ada yang boleh buka," tuturnya.

Ia pun berharap, seluruh pengelola bar atau klub malam mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta kepada pengelola bar dan klub malam, yang tersebar di Bali untuk jaga komitmen apa yang sudah kami arahkan untuk konsisten dilaksanakan," kata Dharmadi.

"Karena penting kiranya ke depan Bali ini harus tetap bisa memberikan jaminan dan kepada para pengunjung dan wisatawan bahwa Bali tertib dan patuh protokol kesehatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com