Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum Berseragam SMK di Bali

Kompas.com - 08/11/2021, 21:56 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menyatakan telah mengantongi identitas dua pelajar SMK yang diduga menjadi pemeran video mesum yang viral di media sosial.

Namun karena masih berstatus di bawah umur, penetapan tersangka pemeran di dalam video tersebut membutuhkan kajian dari berbagai pihak, yaitu Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2).

"Proses penyelidikan tentunya karena anak di bawah umur ada proses yang perlu ditindak lanjuti," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Perekam Video Mesum Pelajar Berseragam SMK di Bali Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap perekam video mesum tersebut, berinisial WA (21), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Laorens.

Ia menuturkan, adegan mesum yang dilakukan oleh dua pelajar itu dilakukan di sebuah bangunan kosong di Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Rabu (3/11/2021).

Lokasi tersebut hanya berjarak 100 meter dari rumah WA.

Saat itu, tersangka keluar dari dalam rumah dan melihat orang mencurigakan di sebuah gudang kosong.

Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI

Setalah didekati, WA mendapati dua pelajar SMK sedang asyik berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

WA kemudian langsung merekam dan membagikannya di grup WhatsApp.

"Dia rekam tidak ada motif apa-apa, dia cuma melihat, untuk masalah menyebarkan kan dia langsung kirim ke grup WA anak-anak muda," kata dia.

Polisi, lanjut Laorens, kemudian melakukan penyelidikan sumber video yang beredar dan viral di media sosial.

Setelah memeriksa 11 saksi, Polisi kemudian menangkap WA pada Minggu (8/11/2021) di Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Baca juga: Temuan Anak Jadi Pengemis dan Penjual Tisu Saat Pandemi, KPPAD Bali Turun Tangan

Atas perbuatannya itu, WA kemudian dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, sebuah video mesum dua pelajar SMK di Kabupaten Gianyar, Bali, viral di media sosial.

Video berdurasi 13 detik tersebut menampilkan pelajar dengan menggunakan seragam sekolah di salah satu SMK di Tampaksiring Kabupaten Gianyar yang dilakukan di sebuah bangunan kosong di kawasan Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Bali, Ach Fawaidi | Editor: Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com