Selain itu, akses listrik dan komunikasi di lapangan belum beroperasi normal.
Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021.
"Hasil kajian, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik," ucap Abdul.
Abdul mengimbau, pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longor atau angin kencang," pinta Abdul.
Di samping itu, lanjut Abdul, tim BPBD Kabupaten Sintang juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga termasuk harta benda.
"Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area tempat permukiman warga," tutup Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.