KOMPAS.com - Pencuri mobil Jeep Wrangler Rubicon milik salah seorang warga Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa pencurian mobil mewah tersebut berlangsung pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Pemilik mobil mewah tersebut adalah Feri. Dia mengatakan, ketika dicuri, mobilnya sedang diparkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Feri menitipkan kunci mobil kepada tetangga supaya mesinnya bisa dipanasi setiap hari.
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," ujarnya.
Baca juga: Pencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo ditangkap Polisi, Pelaku Lacak Posisi Mobil Lewat GPS
Dia diringkus oleh polisi di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua minggu usai beraksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandani menuturkan, mobil mewah tersebut disembunyikan pelaku di salah hotel di Bandung.
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," ucapnya di Markas Polda Jateng, Semarang, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Pencurian Jeep Rubicon di Jateng Dikendalikan Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya