Ternyata, R tak beraksi sendirian. Ia digerakkan oleh seorang tahanan yang kini sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
Sosok berinsial B tersebut merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan.
Oleh B, pelaku R dijanjikan uang Rp 50 juta. Akan tetapi, belum sempat mendapat upah, pelaku sudah telanjur dibekuk polisi.
Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa Jeep Rubicon itu telah dipasangi GPS, sehingga B tetap bisa memantaunya meski berada di dalam jeruji besi.
Baca juga: Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Mobil Mewah Bermodus Tempel GPS
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkapnya.
Soal pemasangan GPS ini, Djuhandani menduga alat tersebut dipasang saat mobil berada di bengkel, parkiran, maupun tempat pencucian.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," paparnya.
Polisi, kata Djuhandani, sedang melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS itu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditangkap, Pelaku Sempat Survei Lokasi Sebelum Beraksi