KOMPAS.com - Pencuri mobil Jeep Wrangler Rubicon milik salah seorang warga Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa pencurian mobil mewah tersebut berlangsung pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Pemilik mobil mewah tersebut adalah Feri. Dia mengatakan, ketika dicuri, mobilnya sedang diparkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Feri menitipkan kunci mobil kepada tetangga supaya mesinnya bisa dipanasi setiap hari.
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," ujarnya.
Baca juga: Pencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo ditangkap Polisi, Pelaku Lacak Posisi Mobil Lewat GPS
Dia diringkus oleh polisi di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua minggu usai beraksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandani menuturkan, mobil mewah tersebut disembunyikan pelaku di salah hotel di Bandung.
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," ucapnya di Markas Polda Jateng, Semarang, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Pencurian Jeep Rubicon di Jateng Dikendalikan Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya
Ternyata, R tak beraksi sendirian. Ia digerakkan oleh seorang tahanan yang kini sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
Sosok berinsial B tersebut merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan.
Oleh B, pelaku R dijanjikan uang Rp 50 juta. Akan tetapi, belum sempat mendapat upah, pelaku sudah telanjur dibekuk polisi.
Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa Jeep Rubicon itu telah dipasangi GPS, sehingga B tetap bisa memantaunya meski berada di dalam jeruji besi.
Baca juga: Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Mobil Mewah Bermodus Tempel GPS
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkapnya.
Soal pemasangan GPS ini, Djuhandani menduga alat tersebut dipasang saat mobil berada di bengkel, parkiran, maupun tempat pencucian.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," paparnya.
Polisi, kata Djuhandani, sedang melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS itu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditangkap, Pelaku Sempat Survei Lokasi Sebelum Beraksi
Pelaku R mengaku bahwa diminta temannya yang sedang ditahan untuk mengambil Jeep Rubicon tersebut.
Oleh rekannya, dia dikirimi lokasi Jeep Rubicon itu berada.
R mendapat kunci duplikat dari pembantu temannya.
Baca juga: Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," jelasnya.
Usai pelaku ditangkap, kini Jeep Rubicon itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.