Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual Rp 80 Juta

Kompas.com - 30/08/2021, 22:40 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri mobil mewah yang beraksi di wilayah eks karesidenan Banyumas, Jawa Tengah.

Komplotan itu nekat mencuri mobil dengan cara menjebol jendela rumah warga dan mengambil kunci mobil lalu dibawa kabur.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi yakni MH, RJ dan AN yang merupakan residivis.

Sementara satu pelaku IWN sebagai penadah masih diburu petugas.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Sindikat Pencurian Anjing di Jayapura, Dijual Rp 500.000 Per Ekor

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, aksi pencurian mobil mewah itu dilakukan di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.

"Modus yang dilakukan ketiga kelompok ini mencari kontrakan. Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Djuhandani mengungkapkan, setelah mendapatkan lokasi sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela rumah. Kemudian, pelaku membawa lari mobil dengan kunci aslinya.

"AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak," tuturnya.

Selama menjalankan aksinya, para pelaku berhasil menggasak tiga mobil yakni Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ini Sembelih Sapi Curian di Lokasi, Tinggalkan Tulang hingga Jeroan

Tiga mobil yang dicuri tersebut dijual pelaku ke penadah berinisial IWN di Lampung yang saat ini masih menjadi buronan petugas.

Diketahui, IWN telah lebih dahulu kabur saat akan ditangkap.

"Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat, saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.

Ia menyebutkan, tiga mobil curian itu dijual sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta kepada IWN di Lampung.

"Mobil sudah dijual lagi ke orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com