Pelaku R mengaku bahwa diminta temannya yang sedang ditahan untuk mengambil Jeep Rubicon tersebut.
Oleh rekannya, dia dikirimi lokasi Jeep Rubicon itu berada.
R mendapat kunci duplikat dari pembantu temannya.
Baca juga: Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," jelasnya.
Usai pelaku ditangkap, kini Jeep Rubicon itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.