Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas HP Seorang Kakek yang Tengah Asyik Main TikTok, Pria di Madiun Dibekuk Polisi

Kompas.com - 02/11/2021, 19:52 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap SS, (42), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pria yang kesehariannya mencari burung ini ditangkap lantaran nekat merampas handphone milik Saman (62), seorang kakek yang tengah asyik bermain TikTok di sawah di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Tak hanya itu, SS juga ternyata mencuri sepeda motor milik Saman setelah korban tak sadarkan diri usai dipukul dengan gagang sabit.

Baca juga: Madiun Nol Kasus Covid-19, Wali Kota: Tetap Pengetatan Prokes

 

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/11/2021) membenarkan peristiwa tersebut. 

“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu,” kata Jury, Selasa.

Mantan penyidik KPK ini menceritakan, kasus itu bermula saat tersangka SS sementara mencari burung di area persawahan di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Senin (18/10/2021).

“Jadi tersangka ini kesehariannya mencari burung. Ia naik bus dari Jombang turun di Madiun untuk mencari burung,” ujar mantan Kapolres Grobogan ini.  

Kronologi Kejadian

Saat berada di sawah, tersangka bertemu dengan kakek Saman yang sementara asyik bermain TikTok dengan handphonenya.

Melihat kakek Saman sendirian bermain TikTok, tersangka tergerak mengambil handphone milik sang kakek. 

Pelaku lalu mengambil sebilah sabit dan memukul leher korban menggunakan gagang hingga menyebabkan kakek tersebut pingsan.

Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Honor THL PDAM Madiun, Mantan Dirut: Enggak Ngerti Aku

 

Saat kakek Saman pingsan, tersangka SS mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

Saman yang ditemui terpisah mengatakan, saat itu ia tengah duduk main handphone melihat aplikasi TikTok.

“Saya sementara duduk pegang HP dan main TikTok. Tiba-tiba kepala bagian belakang saya dipukul hingga saya pingsan,” ujar Saman.

Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com