Dalam kondisi bingung, S bergegas menuju ke arah belakang rumah dan duduk di pinggir sungai di dekat dam sekitar 200 meter dari rumahnya.
Dalam kegelapan, S kembali termenung di pinggir sungai itu, di tempat dia biasa membersihkan kaki dan tangannya usai bekerja di sawah.
"Dia berniat melarikan diri namun tidak tahu harus kemana," kata Yudho.
Ketika hendak turun ke sungai untuk mencuci muka, S terpeleset jatuh ke sungai dari ketinggian sekitar 3 meter, Kepalanya membentur beton dam sungai.
Benturan di kepalanya membuat S tak sadarkan diri dan ditemukan warga beberapa jam kemudian ketika hari mulai terang.
Polisi menyebutkan, pembengkakan di bagian kepala itu sempat membuat S kesulitan berbicara sehingga polisi harus menunggu beberapa pekan untuk mendapatkan keterangan darinya.
Ketika S dinyatakan sembuh dan mampu berbicara, penyidik Polres Blitar segera menetapkan dirinya sebagai tersangka.
S juga telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap EN, istrinya sendiri.
Ketika peristiwa tragis itu terjadi, EN dan S sudah pisah ranjang selama delapan bulan meski masih tinggal serumah.
Namun keputusan pisah ranjang berakar pada keretakan hubungan rumah tangga pasangan itu yang sudah terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya.
Sebenarnya EN dan S sudah puluhan tahun menjalani bahtera rumah tangga dan kedua anak mereka, Ri dan R, sudah mandiri.
Anak sulung mereka, Ri, bahkan sudah memiliki istri dan anak.
Benih keretakan rumah tangga pasangan itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan dimana pasangan itu tinggal.
S menjalani sebuah operasi medis yang membuat kemampuan seksualnya menurun. Hal ini menjadi awal keretakan hubungan S dan EN.
Baca juga: 11 TKI asal Blitar Meninggal, 1 Jenazah Belum Dipulangkan