MAGELANG, KOMPAS.com - Kota Magelang, Jawa Tengah, akhirnya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, sesuai Inmendagri nomor 57 tahun 2021.
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz meminta masyarakat agar tidak lengah, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus tetap ditegakkan.
Pemkot Magelang pun tetap mengatur strategi agar euforia PPKM level 1 ini tidak justru menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 sehingga terjadi gelombang 3.
"Tetap harus waspada. Kita tetap membuat strategi baru, walaupun kita sudah level 1, karena masih ada ancaman di Desember 2021. Kita menjaga supaya nggak terjadi kena gelombang ketiga,” kata Aziz, di Kota Magelang, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Tinggalkan Energi Fosil, Desa di Magelang Ubah Limbah Tahu Jadi Biogas
Aziz menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda setempat akan mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat agar tetap sesuai dengan Inmendagri nomor 57 tahun 2021.
Ketentuan PPKM level 1, lanjut Aziz, beberapa kegiatan masyarakat yang melibatkan massa sudah diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
"Ya kita sudah bisa mengadakan acara, maksimal 75 persen (dari kapasitas). Acaranya macam konser, pengajian, nanti kita bicarakan dulu. Istilah keuntungan dan kerugian karena kalau kita belum melewati Desember khawatirnya gelombang 3 yang diprediksi oleh para ahli epidemiologi ini terjadi di tempat kita,” ujar Aziz.
Meskipun sudah PPKM Level 1, vaksinasi Covid-19 masih terus digenjot.
Bahkan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat umum yang berasal dari Kota Magelang, maupun luar daerah.
Baca juga: Peserta Vaksin Covid-19 Tertua di Magelang Dapat Doorprize Ayam
Aziz menyadari Kota Magelang adalah kota kecil yang dikelilingi wilayah-wilayah, yang sampai saat ini masih berlalu PPKM level 3.
"Tetap kita buka, kita tidak bisa Magelang hidup dengan sendiri. Kita berharap tetangga kita, saudara kita, kabupaten juga nanti segera untuk mengikuti bisa level 2 maupun level 1,” tandas Aziz.