Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Ini Langkah Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/11/2021, 05:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus kematian Gilang Endi Saputra terus diusut oleh pihak kepolisian. Pada pekan ini, polisi berencana memeriksa saksi ahli.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saksi ahli yang dimintai keterangan tergabung dalam tim kedokteran forensik.

Mereka terlibat mengotopsi jenazah Gilang, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang meninggal saat Diklatsar Menwa.

"Ini untuk menjelaskan detail hasil otopsi yang telah dilakukan tim kedokteran forensik," ujarnya.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

Selain itu, polisi juga berencana meminta keterangan dokter jaga yang menerima jenazah Gilang sewaktu tiba di rumah sakit.

"Termasuk dokter jaga yang menerima korban pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB di rumah sakit Moewardi Solo," ucapnya.

Ade menjelaskan, pemanggilan sejumlah saksi ahli ini untuk melengkapi alat bukti.

"Agenda minggu depan kita memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dalam mengungkap kasus dugaan kekerasaan," tuturnya, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan

 

Penetapan tersangka

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat melakukan asistensi di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat melakukan asistensi di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, polisi segera menetapkan tersangka dalam gelar perkara.

Namun, sebelum proses itu, polisi memerlukan pendalaman alat bukti.

"Mungkin nantinya akan digelar untuk penetapan tersangka. Setelah kami lihat ada hal-hal yang perlu kita tambahi terkait pemenuhan alat bukti yaitu 184 KUHAP yang saat ini sudah ada namun perlu pendalaman,” paparnya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Menguak Kematian Gilang Endi Saputra, yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Ia menerangkan, setelah ditemukannya dugaan tindak pidana pada jasad Gilang Endi, perlu ada pembuktian terkait penyebab dengan meninggalnya korban.

"Kalau kita ketahui kemarin disampaikan sudah ada visum, tapi kita perlu pendalaman. Pendalamannya apa tentu saja kita perlu pemeriksaan ahli berkaitan dengan penyebab kematian," sebutnya.

Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan, Ini Temuan Tim Evaluasi

Seusai langkah itu, Djuhandani menuturkan bahwa polisi akan melakukan gelar perkara.

“Setelah itu, tentu saja sesuai dengan Perkap kita segera melaksanakan gelar perkara. Kira-kira yang berkaitan dengan pelaku, dan lain sebagainya nanti akan diputuskan dalam gelar perkara," ungkapnya, selepas melakukan asistensi di Markas Polresta Solo, Jawa Tengah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com